Karcis Parkir

28 Jan

Berapa banyak pengguna parkir yang mengambil karcis parkir dari tukang parkir di parkiran tak berpalang? Saya tak tahu, sepertinya tak banyak.

Konon, kalau tak mengambil karcis uangnya ke tukang parkir, kalau ngambil uangnya (belum tentu) ke kas negara.

Namun, saya biasanya malas ngambil, percuma diambil dan dipelihara. Kalaupun akhirnya ada yang hilang diparkiran, mau mengadu pada siapa? Tukang parkir paling bilang: “baca di bawah karcis, ‘kehilangan dan kerusakan barang\kendaraan bukan merupakan tanggung jawab PD Parkir Makassar Raya’, jadi bagaimana?”, terima jadi.

About these ads

3 Responses to “Karcis Parkir”

  1. Mambay 29/01/2013 at 12:57 am #

    iya juga sih, karcis parkir tu menurut ane cuma pungli aja kalo pihak pengelola ketika ada yang kehilangan malah lepas tangan. harusnya mereka tanggung jawab, karena kan tu amanah buat mereka. dan kita juga udah bayar retribusinya. biasa loah sob, Indonesia. :D

  2. danirachmat 28/01/2013 at 7:49 pm #

    itulah Mas. mestinya kalo ambil karcis parkir kan kehilangan ditanggung ya. memang aneh. T.T

    • muhyasir 28/01/2013 at 7:56 pm #

      sepertinya pengelola parkir dibayar untuk jasa ruang parkir saja, bukan jasa titipan… Gitulah masbro, kasihan konsumennya..

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: