Syarat dan Status Tsunami

Gempa besar 8,5 SR dan 8,1 SR di Aceh kali ini alhamdulillah tak menimbulkan tsunami. Seperti diketahui bersama, gempa bumi terjadi sore tadi di sebelah barat Aceh.

Akibat gempa 8,5 SR terjadi tsunami di beberapa wilayah yakni Sabang dengan ketinggian 20 cm, Meulaboh 80 cm, dan wilayah Nias dengan ketinggian 60 cm. Situasi di Aceh pun disebutkan telah normal kembali. BMKG telah mengakhiri peringatan tsunami. Selain Indonesia, negara-negara tersebut menurut bulletin tsunami yang dikeluarkan Pusat Peringatan Tsunami Pasifik yang telah mencabut peringatan tsunaminya adalah: India, Australia, Sri Lanka, Singapura, Myanmar, Thailand, Maldives, Inggris, Malaysia, Mauritius, Reunion, Seychelles, Oman, Pakistan, Somalia, Madagaskar, Iran, Uni Emirat Arab, Yaman, Comores, Mozambique, Kenya, Tanzania, Crozet Islands, Bangladesh, Kerguelen Islands dan Afrika Selatan.

Syarat-syarat terjadinya tsunami :
1. Kedalaman gempa: kurang dari 70 km
2. Pusat gempa: di dasar laut
3. Besaran gempa: lebih dari 7 SR
4. Patahan: patahan lempeng naik-turun atau vertikal

Status ancaman tsunami :
1. Awas, bila ancaman tsunami yang terjadi diperkirakan lebih dari 3 meter
2. Siaga, bila ancaman tsunami yang terjadi diperkirakan 0,5 meter – 3 meter
3. Waspada, bila ancaman tsunami yang terjadi diperkirakan kurang dari 0,5 meter.
Untuk awas dan siaga harus segera meninggalkan daerah pantai.

Syukurlah tsunaminya tidak datang, namun ini pertanda dari Yang Maha Kuasa, kita harus waspada dan introspeksi diri.

Leave a comment